Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Pada Kamis, 13 Maret 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama

HUKUM & KRIMINAL

MJK

3/13/20251 min baca

Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Pada Kamis, 13 Maret 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab disapa Ahok, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta, dengan total kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Ahok tiba di gedung Kejagung sekitar pukul 10.00 WIB untuk memenuhi panggilan yang telah diterimanya sejak 11 Maret. Sebelumnya, ia menyatakan kesiapannya memberikan keterangan terkait kasus ini. Kejagung menyebut, pemeriksaan Ahok bertujuan menggali informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam impor minyak mentah dan pengolahan yang tidak sesuai prosedur, yang menyebabkan kerugian besar serta kenaikan harga BBM.

Kasus ini mencuat setelah Kejagung mengungkap adanya praktik korupsi yang melibatkan ekspor dan impor minyak mentah serta pemberian subsidi yang merugikan negara. Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada 2019-2024, diharapkan dapat memberikan klarifikasi atas pengawasan yang dilakukan selama periode tersebut. Hingga kini, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap fakta lebih lanjut.

MJK

#AHOK #PERTAMINA #kejagung #korupsi #kasuspertamina